Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan
- Fotocopy STNK
- Buku KIR Asli
- Mobil hadir di dinas perhubungan
Yang harus diperhatikan : saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang
Proses -+ 2~3 Hari Kerja
Biaya Pengurusan :
Truk Besar / Tronton / Dump Truk Rp.400.000 ( Kota Bandung) & Rp.450.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Box, Truk Sedang / Engkel Rp.350.000 ( Kota Bandung) & Rp.400.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Bak terbuka sekelas Suzuki SS Rp.300.000 ( Kota Bandung) & Rp.350.000 ( Kab. Bandung )
Artikel Terkait:
1. Tanya Jawab Seputar Pengurusan KIR
|
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan "
Post a Comment