PARTNER

Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan

Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan 

mega-biro-jasa-bandung-stnk-pajak-5-tahun-ganti-bbn-mutasi-


Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan :
  1. Fotocopy STNK
  2. Buku KIR Asli
  3. Mobil hadir di dinas perhubungan
Yang harus diperhatikan : saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang

Proses -+ 2~3 Hari Kerja

Biaya Pengurusan :
Truk Besar / Tronton / Dump Truk    Rp.400.000 ( Kota Bandung) & Rp.450.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Box, Truk Sedang / Engkel      Rp.350.000 ( Kota Bandung) & Rp.400.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Bak terbuka sekelas Suzuki SS     Rp.300.000 ( Kota Bandung) & Rp.350.000 ( Kab. Bandung )
Harga sewaktu-waktu bisa berubah dengan pemberitahuan terlebih dahulu

Artikel Terkait:
1. Tanya Jawab Seputar Pengurusan KIR
2. Cara Memilih Biro Jasa yang dipercaya

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan "

Post a Comment