PARTNER

Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )

Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )





*𝔹𝔹ℕ 𝔻𝕚 𝕊𝕒𝕞𝕤𝕒𝕥 𝕊𝕒𝕞𝕒 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣*
Biaya Pengurusan
 750.000  + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.          

_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 20,000_
                    
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•


*𝔹𝔹ℕ 𝔻𝕚 𝕊𝕒𝕞𝕤𝕒𝕥 𝕊𝕒𝕞𝕒 𝕄𝕠𝕓𝕚𝕝*
Biaya Pengurusan
 1.000.000  + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.                               

_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 30,000_

--------------------------------------------------------------------------

*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil STNK / Notice Pajak nya selesai dan Bpk/Ibu menginginkan untuk dikirim via ekspedisi_*
_Proses STNK dan Plat Nomor baru akan selesai sekitar_
1 Mingguan
 *( BPKB keluarnya 1-2 bulan sejak STNK jadi )*

---------------------------------------------------------------------------

*Persyaratan Untuk Pengurusan BBN di samsat yang sama*
 1  KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
 2  STNK Asli
 3  BPKB Asli
 4  Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
 5  Fotocopy Faktur pemilik di BPKB
*---> FAKTUR ASLI TIDAK PERLU DISERTAKAN, SIMPAN SENDIRI SAJA*
 6  Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
 7  Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com,   atau Fanpage    :    https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Persyaratan BBN :
 1 KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
 2 STNK Asli
 3 BPKB Asli
 4 Cek Fisik Kendaraan
 5 Fotocopy Faktur pemilik
 6 Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
 7 Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan

Persyaratan Untuk Balik Nama Kendaraan ke perusahaan :
 1 Fotocopy SIUP ( untuk Perusahaan )
 2 Fotocopy TDP
 3 Fotocopy NPWP
 4 Fotocopy Surat Keterangan Domisili
 5 Fotocopy Akta Notaris Pendirian Perusahaan
 6 Surat Kuasa dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
 7 STNK Asli
 8 BPKB Asli
 9 Cek Fisik Kendaraan
 10 Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
 11 Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan


PENTING : ---- Semua dokumen di fotocopy 2 rangkap, khusus KTP 4x-->harap fotocopy yang jelas

mega-biro-jasa-bandung-stnk-pajak-5-tahun-ganti-bbn-mutasi-

Biaya Untuk Motor
Biaya Pengurusan termasuk jasa  termasuk jasa adalah sebesar  750.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Pajak  (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK  160.000
+ Biaya  BBN sekitar  60% dari Pajak tahunan
mega-biro-jasa-bandung-stnk-pajak-5-tahun-ganti-bbn-mutasi-

Biaya Untuk Mobil
Biaya Pengurusan termasuk jasa  termasuk jasa adalah sebesar  900.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Pajak  (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK  300.000
+ Biaya  BBN sekitar  60% dari Pajak tahunan






Artikel Terkait:
1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Biro Jasa
2. Tanya Jawab Seputar Bea Balik Nama ( BBN ) Kendaraan

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )"

Post a Comment