PARTNER

Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan perpanjangan STNK 5 Tahunan

Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan 




*𝕊𝕋ℕ𝕂 5 𝕋𝕒𝕙𝕦𝕟𝕒𝕟 𝕃𝕖𝕟𝕘𝕜𝕒𝕡 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣*
Biaya Pengurusan

 250.000   + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.     
                           
Jika bisa cek fisik di samsat, biaya berkurang 20,000

=======================================

*𝕊𝕋ℕ𝕂 5 𝕋𝕒𝕙𝕦𝕟𝕒𝕟 𝕃𝕖𝕟𝕘𝕜𝕒𝕡 𝕄𝕠𝕓𝕚𝕝*
Biaya Pengurusan
 280.000   + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.                                
Jika bisa cek fisik di samsat, biaya berkurang 30,000. Untuk Mobil Truk, ada tambahan biaya acc Hadir 100.000

------------------------------------------------------------------

*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil STNK / Notice Pajak nya selesai dan Bpk/Ibu menginginkan untuk dikirim via ekspedisi_*
 •┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈• 
 

Pengerjaan nya cepat 
Proses nya berkisar :
_Proses sekitar_
4-5 Harian
Idealnya proses ini dimulai 2 bulan sebelum pajaknya habis agar terhindar dari potensi denda
*Persyaratan Cetak STNK 5 Tahunan*
1 KTP / Kartu Keluarga Asli ----> ( KTP palsu akan terdeteksi dan langsung disita pihak samsat )
2 STNK Asli
3 BPKB Asli   atau bisa diganti dengan :  Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
4 Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
*_Aturan dari Samsat : Mobil/Motor  tahun 2000  atau sebelum nya, harus menggunakan cek fisik bantuan, atau menghadirkan kendaraan di samsat_*

Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com,   atau Fanpage    :    https://www.facebook.com/Megabirojasa/

Artikel Terkait:
1. Biro Jasa STNK
2. Pentingnya membayar pajak STNK kendaraan


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat B wilayah Jakarta dan sekitarnya Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat B wilayah Jakarta dan sekitarnya  Persyaratan cabut berkas : 1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan 2. STNK Asli 3. BPKB Asli 4. Cek Fisik Kendaraan 5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan) 6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan … Read More...
  • Persyaratan Perpanjangan PKB Tahunan Persyaratan Perpanjangan PKB Tahunan *ℙ𝕒𝕛𝕒𝕜 𝕋𝕒𝕙𝕦𝕟𝕒𝕟 𝕃𝕖𝕟𝕘𝕜𝕒𝕡 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣* Biaya Pengurusan  40.000   + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.                                •┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈• ===========================================*ℙ𝕒𝕛𝕒𝕜 𝕋𝕒𝕙𝕦𝕟𝕒𝕟 … Read More...
  • Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan  Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan : Fotocopy STNK Buku KIR Asli Mobil hadir di dinas perhubungan Yang harus diperhatikan : saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang … Read More...
  • Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan perpanjangan STNK 5 Tahunan Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan *𝕊𝕋ℕ𝕂 5 𝕋𝕒𝕙𝕦𝕟𝕒𝕟 𝕃𝕖𝕟𝕘𝕜𝕒𝕡 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣* Biaya Pengurusan  250.000   + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.                                Jika bisa cek fisik di samsat, biaya berkurang 20,000 ============================… Read More...
  • Persyaratan Untuk Pengurusan Duplikat STNK Hilang *𝔻𝕦𝕡𝕝𝕚𝕜𝕒𝕥 𝕊𝕋ℕ𝕂 ℍ𝕚𝕝𝕒𝕟𝕘 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣* Biaya Pengurusan  650.000  *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈• ===========================================*𝔻𝕦𝕡𝕝𝕚𝕜𝕒𝕥 𝕊𝕋ℕ𝕂 ℍ𝕚𝕝𝕒𝕟𝕘 𝕄𝕠𝕓𝕚𝕝* Biaya Pengurusan  700.000  + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.      &… Read More...

0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan perpanjangan STNK 5 Tahunan "

Post a Comment