Pengurusan STNK Hilang merupakan salah satu yang menjadi layanan dari Mega-Biro Jasa. Umumnya STNK hilang terjadi karena dompet yang jatuh sewaktu di perjalanan, ataupun kecopetan. Mungkin untuk beberapa dari kita memilih untuk mengurus sendiri dengan melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melelahkan dengan konsekuensi biaya lebih sedikit namun waktu dan tenaga yang tersita menjadi lebih banyak.
Nah.... jika teman-teman tidak ingin ribet dengan pengurusan Duplikat STNK / STNK Hilang, sebaiknya alihkan saja pengurusannya kepada Biro Jasa yang sudah berpengalaman. Dari segi biaya akan lebih banyak namun teman-teman tidak akan merasa capek mengurusnya, cukup hanya menyiapkan persyaratan yang diperlukan, selanjutnya biarkan biro jasa yang bekerja. Kurang dari 1 minggu biasanya STNK telah selesai.
Waktu penyelesaian ini pasti akan berbeda jika teman-teman mengurusnya sendiri, karena langkah-langkah nya pasti lumayan ribet dan prosesnya akan lebih lama.
Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan STNK hilang yaitu :
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian
Langkah-langkah dalam pengurusan STNK yang Hilang yaitu :
1. Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian
2. Datang ke kantor samsat sambil di bawa kendaraannya untuk dilakukan cek fisik kendaraan seperti gambar dibawah ini
3. Buat Iklan di media cetak atau koran lokal, Resi pembayaran dan Hasil iklan di koran digabung menjadi 1 ( ditempel di resi pembayaran )
4. Nanti akan di lakukan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak kepolisian
5. Pihak Kepolisian akan membuat Nota Dinas
Nah, berdasarkan Nota Dinas inilah, terbitlah STNK Duplikat.
Kalau dibaca sekilas mungkin akan terlihat sederhana, tapi jika dilaksanakan, proses ini akan menyita waktu dan tenaga yang cukup banyak, karena teman-teman akan mendatangi sekian tempat dan tidak bisa diestimasi kapan selesainya karena tergantung antrian.
Jadi ... jika teman-teman tidak mau di pusingkan dengan pengurusan STNK Hilang, segera hubungi biro jasa yang teman-teman percayai, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama proses pengurusannya.
Artikel Terkait:
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
1. Biro Jasa STNK
|
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang"
Post a Comment