PARTNER

Mega Biro Jasa - Biro Jasa STNK Roda Empat di Kabupaten Bandung

Mega Biro Jasa - Biro Jasa STNK Roda Empat di Kabupaten Bandung

mega-biro-jasa-bandung-stnk-murah-cepat

Jaman ini ada banyak biro jasa STNK yang bisa anda temui hampir di tiap kota. Biro jasa ini bisa membantu siapa saja yang membutuhkan jasa pengurusan STNK yang cepat dan tidak ribet. Pemilikan kendaraan roda empat pribadi sudah semakin lama semakin banyak sehingga pemerintah mengeluarkan aturan STNK sebagai identitas dari masing-masing kendaraan tersebut. Di dalam STNK akan dijelaskan identitas pemilik, jenis kendaraan, jumlah pajak tahunan, asuransi, nomor rangka dan mesin, dan lain-lain. Pajak wajib dibayarkan setiap tahun untuk menghindari timbulnya denda. Pajak ini sama dengan pajak penghasilan yang dipungut oleh pemerintah per tahun dan bila anda terlambat membayarnya maka akan terkena Diantara. Salah satu jenis kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah kendaraan roda empat atau mobil. Kendaraan ini sanksi membawa banyak penumpang dan anda tidak perlu khawatir jika ada hujan atau panas terik. bisa sering diidentikkan dengan kalangan kelas atas namun permintaan mobil dari tahun ke tahun semakin banyak seiring diluncurkannya mobil murah ramah lingkungan. 

Biro jasa STNK akan memberikan jasa perpanjangan bagi kendaraan roda empat anda dengan syarat sebagai berikut 

Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan :
  1. KTP Asli
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli/Srt Ket dr. Leasing+fc BPKB
  4. Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat

Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5  Tahunan Perusahaan
  1. Fotocopy SIUP ( untuk Perusahaan )
  2. Fotocopy TDP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili
  5. Surat Keterangan dan Surat Kuasa dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
  6. STNK Asli
  7. BPKB Asli
  8. Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat

Biro jasa STNK akan Walaupun STNK anda setelah semua persyaratan wajib terpenuhi. Ini tentu akan menghindarkan anda dari denda karena keterlambatan pengurusan perpanjangan STNK. Jika karena sesuatu hal terjadi keterlambatan perpanjangan STNK, Kami menghimbau agar para pemilik kendaraan roda empat tetap mengurus perpanjangan STNK meskipun harus membayar denda, karena meskipun terlambat baru beberapa hari akan dihitung dengan sistem perbulan ditambah dengan SWDKLLJ setahun. Pajak mobil nilainya lebih tinggi dari pajak motor sehingga jika anda terlambat membayar maka biaya yang harus dikeluarkan extra banyak. Agar tidak telat anda bisa meminta jasa Mega-Biro Jasa jauh-jauh hari. Biro jasa STNK yang kami kelola memberikan pelayanan mengurus STNK secara resmi dan langsung ke kantor SAMSAT. 

Kami tidak menerima pembuatan STNK palsu dari pihak manapun. Jika anda ragu dengan STNK yang anda miliki, anda juga bisa menghubungi kami untuk dilakukan pengecekan tagihan pajaknya di samsat. Perpanjangan STNK kendaraan akan mudah teratasi dengan memanfaatkan jasa dari Mega-Biro Jasa.
mega-biro-jasa-bandung-stnk-murah-cepat


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Mega Biro Jasa - Biro Jasa STNK Roda Empat di Kabupaten Bandung "

Post a Comment