Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat B wilayah Jakarta dan sekitarnya
Persyaratan cabut berkas :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses sekitar 1-2 bulan an
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat
untuk mobil 1.100.000 diluar pajak
untuk motor 1.000.000 diluar pajak
Catatan : Pajak yang tertunggak di samsat lama, akan ditagih di sana, sedangkan pajak untuk perpanjangan 1 tahun ke depan akan ditagih di samsat tujuan bersamaan dengan tagihan biaya balik nama (BBN)
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133
email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat B wilayah Jakarta dan sekitarnya"
Post a Comment