1 KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2 STNK Asli
3 BPKB Asli
4 3 Set hasil Cek fisik kendaraan
5 Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6 Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Biaya Pengurusan termasuk Cabut Berkas termasuk Jasa Rp.850,000
Biaya Daftar Mutasi masuk termasuk jasa 1,100,000
Sehingga biaya pengurusannya adalah 1,950.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Ditambah dengan Pajak (untuk 1 tahun kedepan + Ditambah dengan yang tertunggak)
+ Ditambah dengan Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK 160.000
+ Ditambah dengan Biaya BBN sekitar 60% dari Pajak tahunan
Jadi pada intinya biaya Pengurusan termasuk jasa adalah 1,950,000 + Ditambah dengan tagihan resmi samsat semunculnya
_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 20,000_
Proses 2 bulanan STNK+ Plat, BPKB 1-2 bulanan kemudian
Biaya Pengurusan termasuk Cabut Berkas termasuk Jasa Rp.1,000,000
Biaya Daftar Mutasi masuk termasuk jasa 1,400,000
Sehingga biaya pengurusannya adalah 2.400.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Ditambah dengan Pajak (untuk 1 tahun kedepan + Ditambah dengan yang tertunggak)
+ Ditambah dengan Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK 300.000
+ Ditambah dengan Biaya BBN sekitar 60% dari Pajak tahunan
Jadi pada intinya biaya Pengurusan termasuk jasa adalah 2,400,000 + Ditambah dengan tagihan resmi samsat semunculnya
_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 30,000_
Proses 2 bulanan STNK+ Plat, BPKB 1-2 bulanan kemudian
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com, atau Fanpage : https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan Mutasi Kabupaten ke Kotamadya Bandung dan Sebaliknya"
Post a Comment