Berikut ini adalah beberapa hal yang penting & perlu dipersiapkan dalam pengurusan duplikasi BPKB yang hilang
Jika terjadi kehilangan BPKB, maka kita harus melakukan hal-hal berikut ini untuk pengurusan duplikat BPKB yaitu :
- Tanda jati diri yang sah berupa :
- KTP --- untuk perorangan
- Salinan akta pendirian & surat keterangan domisili ---untuk Badan Hukum
- Surat keterangan kepemilikan BPKB yang ditandatangani oleh pimpinan & di stempel / cap instansi ---untuk instansi pemerintah.
- Photo Copy STNK ( 4 rangkap )
- Photo Copy BPKB bila ada
- Laporan kehilangan dari kepolisian setempat ( Polres atau Polrestabes ).
- Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian setempat.
- Surat keterangan blokir dari kepolisian setempat
- Iklan minimal di 4 media massa + kuitansi + potongan iklan (Pikiran Rakyat, TRIBUN JABAR, GALAMEDIA
- Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pemilik dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 yang menyatakan BPKB hilang dan sedang tidak dijaminkan kepada pihak manapun
- Kuitansi pembelian kendaraan
- Surat kuasa bagi yang tidak bisa mengurus sendiri dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 berikut photo copy KTP yang diberi kuasa.
- Hasil pengecekan data infokrim / Teknologi informasi polda jabar
- Untuk kendaraan tahun 2000 ke atas, di tambah dengan ketenangan dari dealer yang menerangkan bahwa BPKB telah diserahkan kepada pemilik kendaraan
- Untuk kendaraan tahun 1995 keatas, surat keterangan dari leasing / Bank minimal 3 (tiga) surat keterangan yang menerangkan bahwa BPKB sedang tidak dijaminkan.
- Photo Copy file / arsip STNK di samsat dan crosscek kendaraan di bagian informasi samsat.
- Arsip / file BPKB yang hilang
- Bukti hasil cek fisik kendaraan dari kepolisian (kendaraan wajib dihadirkan) dan dilakukan sesi pemotretan pada bagian depan, belakang, samping kiri dan kanan, bagian noka (nomor kendaraan) dan nosin (nomor mesin) kendaraan tersebut.
Catatan :
Iklan si media massa harus mencantumkan informasi dari pemohon bahwa
BPKB benar-benar hilang /tidak ditemukan
apabila BPKB asli ditemukan kembali, harap segera menghubungi seksi
BPKB Ditlantas Polda Jabar.
Apabila anda mengalami kendala dalam pengurusannya, silakan menghubungi kami,
Mega-Biro Jasa
Artikel Terkait :
1. Biro Jasa STNK
2. Biro Jasa Bandung
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Biro Jasa STNK Kendaraan Roda Empat
Biro Jasa STNK di Tengah Bertambah nya Jumlah Kendaraan
Saat ini ada banyak sekali biro jasa STNK yang bisa anda temui dimanapun. Biro ini akan membantu siapa saja yang membutuhkan jasa pengurusan STNK yang cepat dan tidak ribet. Pemilikan kendaraan pribadi semakin lama semakin banyak sehingga pemerintah mengeluarkan STNK sebagai identitas dari kendaraan tersebur. Di dalamnya anda akan… Read More...
MEGA-Biro Jasa
MEGA-Biro Jasa adalah salah satu dari sekian banyak biro jasa yang ada di Bandung. Lokasinya strategis di jalan Kiaracondong Bandung.
MEGA-BIRO Jasa menjadi sebuah pilihan yang tepat untuk anda yang ingin mengurus surat - surat kendaraan bermotor baik berupa kendaraan roda empat, roda dua maupun truk besar / dump truk dan dokumen Paspor.
Kami Mega Biro Jasa sangat berpengalaman … Read More...
Biro Jasa STNK di wilayah bandung timur
Di wilayah Kotamadya Bandung yang luas nya mencapai 167 Km2 terdapat banyak sekali biro jasa. Dengan kepadatan penduduk Kotamadya Bandung yang cukup tinggi, mencakup berbagai tingkat kehidupan ekonomi dari mulai golongan ekonomi tinggi, menengah, dan bawah.
Golongan ekonomi menengah cukup mendominasi komposisi tingkat kehidupan ekonomi tersebut.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah … Read More...
GALERI MEGA BIRO JASA
BERIKUT INI BEBERAPA DOKUMENTASI dari MEGA-BIRO JASA
Dokumentasi Tahun 2014 lainnya :
Bagian 1
Bagian 2
Bagian 3
Bagian 4
Dokumentasi Tahun 2015 ( belum ada isi )
Bagian 1
Artikel Terkait:
1. MEGA-Biro Jasa
2. Cara Memilih Biro Jasa yang dipercaya
Untuk Informasi Lebih Lanjut bisa menghubungi:
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 … Read More...
Biro Jasa STNK untuk Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat
Kelebihan Memiliki Kendaraan Sendiri
Biro jasa STNK memegang peranan penting dalam pembayaran STNK khusus bagi orang yang sibuk bekerja. Kendaraan adalah sebuah sarana transportasi yang semakin umum dimiliki oleh masyarakat. Keberadaan transportasi umum yang tidak memadai dari segi fasilitas dan harga ditambah dengan maraknya aksi kriminalitas membuat banyak orang enggan untuk … Read More...
mas untuk biaya pembuatan bpkb duplikat mobil berapa?
ReplyDeletehubungi nomor saya saja yach trimakasih... :)
ReplyDelete