Berikut ini adalah beberapa hal yang penting & perlu dipersiapkan dalam pengurusan duplikasi BPKB yang hilang
Jika terjadi kehilangan BPKB, maka kita harus melakukan hal-hal berikut ini untuk pengurusan duplikat BPKB yaitu :
- Tanda jati diri yang sah berupa :
- KTP --- untuk perorangan
- Salinan akta pendirian & surat keterangan domisili ---untuk Badan Hukum
- Surat keterangan kepemilikan BPKB yang ditandatangani oleh pimpinan & di stempel / cap instansi ---untuk instansi pemerintah.
- Photo Copy STNK ( 4 rangkap )
- Photo Copy BPKB bila ada
- Laporan kehilangan dari kepolisian setempat ( Polres atau Polrestabes ).
- Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian setempat.
- Surat keterangan blokir dari kepolisian setempat
- Iklan minimal di 4 media massa + kuitansi + potongan iklan (Pikiran Rakyat, TRIBUN JABAR, GALAMEDIA
- Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pemilik dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 yang menyatakan BPKB hilang dan sedang tidak dijaminkan kepada pihak manapun
- Kuitansi pembelian kendaraan
- Surat kuasa bagi yang tidak bisa mengurus sendiri dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 berikut photo copy KTP yang diberi kuasa.
- Hasil pengecekan data infokrim / Teknologi informasi polda jabar
- Untuk kendaraan tahun 2000 ke atas, di tambah dengan ketenangan dari dealer yang menerangkan bahwa BPKB telah diserahkan kepada pemilik kendaraan
- Untuk kendaraan tahun 1995 keatas, surat keterangan dari leasing / Bank minimal 3 (tiga) surat keterangan yang menerangkan bahwa BPKB sedang tidak dijaminkan.
- Photo Copy file / arsip STNK di samsat dan crosscek kendaraan di bagian informasi samsat.
- Arsip / file BPKB yang hilang
- Bukti hasil cek fisik kendaraan dari kepolisian (kendaraan wajib dihadirkan) dan dilakukan sesi pemotretan pada bagian depan, belakang, samping kiri dan kanan, bagian noka (nomor kendaraan) dan nosin (nomor mesin) kendaraan tersebut.
Catatan :
Iklan si media massa harus mencantumkan informasi dari pemohon bahwa
BPKB benar-benar hilang /tidak ditemukan
apabila BPKB asli ditemukan kembali, harap segera menghubungi seksi
BPKB Ditlantas Polda Jabar.
Apabila anda mengalami kendala dalam pengurusannya, silakan menghubungi kami,
Mega-Biro Jasa
Artikel Terkait :
1. Biro Jasa STNK
2. Biro Jasa Bandung
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Ujungberung
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Ujungberung
Biro jasa STNK Dewasa ini amat di perlukan untuk bisa menolong pengurusan surat kendaraan. Selama ini barangkali masih banyak publik yang tidak paham mengapa mereka wajib membayar pajak kendaraan. Pajak yang anda bayar tiap tahun akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung Anggaran … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Antapani
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Antapani
Biro jasa STNK Jaman ini amat di butuhkan untuk dapat menolong pengurusan surat kendaraan. Selama ini mungkin masih banyak masyarakat yang tidak paham kenapa mereka harus membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar tiap tahun akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung Anggaran Pendapatan … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Bojongloa Kaler
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Bojongloa Kaler
Biro jasa STNK Dewasa ini sangat di perlukan agar dapat membantu pengurusan surat kendaraan. Selama ini mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengerti mengapa mereka wajib membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar setiap tahun akan menjadi sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk menopang … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Cibiru
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Cibiru
Biro jasa STNK Saat ini amat di perlukan untuk dapat menolong pengurusan surat kendaraan. Selama ini barangkali masih banyak publik yang tidak mengerti kenapa mereka wajib membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar setiap tahun akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung Anggaran … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Buah Batu
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Buah Batu
Biro jasa STNK Dewasa ini amat di perlukan agar dapat menolong pengurusan surat kendaraan. Selama ini barangkali masih banyak masyarakat yang tidak paham mengapa mereka harus membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar setiap tahun akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung Anggaran … Read More...
mas untuk biaya pembuatan bpkb duplikat mobil berapa?
ReplyDeletehubungi nomor saya saja yach trimakasih... :)
ReplyDelete