PARTNER

Cara Biro Jasa STNK menemukan STNK yang hilang

Cara Biro Jasa STNK menemukan STNK yang hilang

Pada umumnya, para pelaku bisnis Biro Jasa STNK mencantumkan logo biro jasa beserta alamat lengkap di Plastik pembungkus STNK dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan diserta redaksi tambahan yang mencantumkan keterangan apabila menemukan STNK di tempat yang bukan seharusnya agar dikembalikan kepada biro jasa. Redaksinya bermacam-macam diantaranya seperti "Apabila anda menemukan surat - surat kendaraan bermotor ini, harap mengembalikannya ke biro jasa, akan mendapatkan imbalan" Dengan tambahan keterangan seperti itu diharapkan apabila ternyata ada STNK seseorang yang hilang karena jatuh atau terselit dan ditemukan oleh pihak lain, secepat mungkin STNK tersebut bisa diserahkan kepada pemilik yang sah.



Biro Jasa STNK biasanya mencakup segala pengurusan mulai dari Surat - surat kendaraan bermotor diantaranya  terdiri dari STNK (surat tanda nomor kendaraan), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), Bea Balik Nama Kendaraan, KIR kendaraan, Paspor/Visa, dan lain-lain. Surat-surat Kendaraan tersebut harus dijaga dengan baik oleh para pemilik kendaraan baik itu perorangan,  instansi pemerintah, maupun perusahaan swasta. Karena surat - surat kendaraan tersebut akan sangat diperlukan setiap tahun ketika pajak kendaraan harus dibayar, setiap 5 (lima) tahun ketika plat nomor kendaraan harus diperpanjang atau diganti, saat terjadi transaksi jual beli, mutasi, balik nama kendaraan juga diperlukan. Maka dari itu, sudah seharusnya kita menjaganya agar pada saat diperlukan nanti tidak perlu repot mencarinya. Simpanlah STNK dengan rapih di dompet karena harus selalu dibawa ketika berkendaraan, sedangkan untuk surat-surat kendaraan lain seperti BPKB, buatlah file khusus atau folder di rak/lemari rumah anda yang cukup aman dari jangkauan anak-anak, aman dari kemungkinan pencurian pihak lain, susun dengan rapih agar memudahkan kita pada saat mencarinya. Manfaatnya cukup besar bila kita bisa menyimpan surat-surat kendaraan ini dengan baik sampai kapanpun.


Artikel Terkait:
1. Biro Jasa STNK
2. Membayar Denda Pajak STNK melalui Biro Jasa STNK

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192


email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Cara Biro Jasa STNK menemukan STNK yang hilang"

Post a Comment