PARTNER

Pajak Progressif Kendaraan Bermotor

Ini adalah sebuah Brosur resmi dari Kantor Samsat Bandung jika anda ingin lebih tahu tentang penghitungan pajak progressif kendaraan bermotor, ilustrasi ini hanya untuk jenis dan merek kendaraan yang sama namun dibandingkan jika kendaraan tersebut dimasukkan kriteria kendaraan pertama, kedua, ketiga,keempat, kelima dan seterusnya.

Pajak Progressif Kendaraan Bermotor




Pajak Progressif Kendaraan Bermotor

Artikel Terkait:
1. Mengapa Harus Membayar Pajak Kendaraan melalui Biro Jasa STNK?
2. Mudahnya Mengurus Surat Kendaraan Dengan Biro Jasa

Untuk Informasi Lebih Lanjut bisa menghubungi:

Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192



email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pajak Progressif Kendaraan Bermotor"

Post a Comment