Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 yang ditetapkan tanggal 4 September 2007, Setiap Perusahaan yang melakukan suatu usaha perdagangan wajib memiliki
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Di Kantor
BPPT tempat pengurusan
SIUP, klasifikasi akan dilakukan untuk melakukan filter pemohon
SIUP apakah termasuk
SIUP Kecil, Menengah, atau Besar.
Di Pasal 3 PerMenDag diatas, disebutkan bahwa pembagian
SIUP tersebut didasarkan pada Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih (
netto). Pembagiannya adalah sebagai berikut :
- SIUP Kecil jika jumlah modal & kekayaan bersih (netto) seluruhnya sampai dengan Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- SIUP Menengah jika jumlah modal & kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.200.000.000 (dua ratur juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- SIUP Besar jika jumlah modal & kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Nah sebelum
SIUP terbit, petugas dari BPPT akan melakukan suatu verifikasi lapangan terhadap permohonan pendaftaran awal untuk memastikan data-data diantaranya :
- Luas Tanah untuk Kantor
- Luas Tanah untuk Gudang
- Luas Bangunan untuk Kantor
- Luas Bangunan untuk Gudang
- Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih
- Alamat Usaha
- Jenis Usaha
Hasil verifikasi inilah yang nanti menentukan Klasifikasi
SIUP nya apakah masuk kepada kriteria
SIUP Kecil, Menengah, atau Besar. Juga akan menentukan berapa biaya yang biasanya dibebankan oleh suatu
Biro Jasa kepada pemohon SIUP. Masa berlaku SIUP adalah 5 ( tahun ) dan wajib melakukan perpanjangan jika masa berlaku nya akan habis.
Verifikasi tidak diperlukan untuk pemohon suatu perpanjangan
SIUP.
Biro Jasa bisa diperlukan saat pengurusan daftar
SIUP atau perpanjangan SIUP perusahaan perdagangan atau perorangan yang ingin memiliki suatu
SIUP. Anda bisa menghubungi
biro jasa yang anda percaya untuk mengurus
SIUP tersebut. Salah satu yang patut anda coba adalah
Mega-Biro Jasa yang telah berpengalaman dalam bidangnya, khususnya untuk pengurusan di wilayah kotamadya Bandung
Artikel Terkait :
1. Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan
2. Kewajiban SIUP bagi Perusahaan Perdagangan
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan Mutasi Kendaraan
Bagi Teman-teman klien Mega Biro Jasa yang berminat melakukan mutasi kendaraan bermotor
Biaya Jasa Pengurusan mutasi kendaraan:
Dalam 1 Kantor Samsat dalam Kota Bandung
Rp 150.000 (untuk Mobil) dan Rp.125.000 (untuk motor) proses 1-2 hari kerja
Antar Kantor Samsat dalam Kota Bandung (+ Mutasi ) Jasa Cabut berkas sebesar Rp.100.000 + Jasa Daftar Berkas sebesar Rp 150.000 (untuk Mobil) dan Rp.… Read More...
Saatnya Memindahkan Kendaraan Plat Nomor Jakarta ke Daerah Masing-Masing
Beberapa tahun belakangan ini, kami dari Mega-Biro Jasa selalu mengatakan kepada klien bahwa pajak kendaraan bermotor di Kota Jakarta lebih murah dibandingkan dengan pajak kendaraan di Luar Jakarta, khususnya wilayah Jawa Barat, karena memang dulu kenyataannya seperti itu.
Namun mulai tanggal 1 juni 2015, nampaknya tidak akan lagi seperti itu seiring dengan dikeluarkannya peraturan daerah … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Batununggal
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Batununggal
Biro jasa STNK Dewasa ini sangat di butuhkan untuk dapat membantu pengurusan surat kendaraan. Selama ini barangkali masih banyak publik yang tidak paham kenapa mereka wajib membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar setiap tahun akan menjadi sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung Anggaran … Read More...
Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang
Pengurusan STNK Hilang merupakan salah satu yang menjadi layanan dari Mega-Biro Jasa. Umumnya STNK hilang terjadi karena dompet yang jatuh sewaktu di perjalanan, ataupun kecopetan. Mungkin untuk beberapa dari kita memilih untuk mengurus sendiri dengan melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melelahkan dengan konsekuensi biaya lebih sedikit namun waktu dan tenaga yang tersita … Read More...
Tinjauan atas Peraturan Tata Cara Pembuatan SIM yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar
Pembangunan yang Tidak Merata
Pembangunan yang timpang antara perkotaan dan pedesaan di Indonesia, tingkat percepatan pembangunan antara satu kota dengan kota lainnya yang berbeda, memunculkan masalah dalam pemerataan pendapatan perkapita penduduk. Ada satu daerah yang pendapatan perkapita penduduknya rendah sehingga memaksa penduduk setempat untuk mencoba peruntungan dengan mengadu nasib … Read More...
0 Response to "Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal"
Post a Comment