Setelah Tahapan Tes Tulis, Praktek dan Simulator dalam uji SIM dapat dilalui, maka tibalah saatnya untuk sesi pengambilan Photo.
Ada beberapa klien Mega-Biro Jasa menanyakan, bisakah SIM dibuat tanpa kehadiran pemohon,
Kami dari pihak Mega Biro Jasa sih suka berseloroh, "kalo seperti itu, nanti SIM nya aneh, Identitasnya nama pemohon, sedangkan Photo nya photo saya...he..he..he..."
Itu sih hanya guyonan belaka. Maksud saya, kehadiran dari Pemohon wajib karena proses photo dilakukan harus secara langsung pada saat SIM akan dibuat, karena nanti disamping photo, juga akan diminta untuk di scan sidik jari pemohon SIM yang bersangkutan.
Tahapan photo adalah tahap yang paling krusial atau penting mengingat pengecekan data biasanya dilakukan pada saat photo. Lokasi tempat photo ada di loket 6 seperti terlihat dalam gambar di bawah ini
Petugas photo SIM akan membacakan detil identitas beserta seluruh keterangan yang nanti akan muncul saat SIM telah diterbitkan. Apabila pada saat klarifikasi data sebelum photo, terdapat kesalahan input data (data entry), dan SIM telah diterima oleh pemohon, maka tidak ada lagi celah untuk mengubah data tersebut. Untuk itulah diperlukan kejelian dan konsentrasi dari pemohon SIM saat petugas membacakan detil informasi sebelum photo dilakukan.
Petugas photo SIM akan membacakan detil identitas beserta seluruh keterangan yang nanti akan muncul saat SIM telah diterbitkan. Apabila pada saat klarifikasi data sebelum photo, terdapat kesalahan input data (data entry), dan SIM telah diterima oleh pemohon, maka tidak ada lagi celah untuk mengubah data tersebut. Untuk itulah diperlukan kejelian dan konsentrasi dari pemohon SIM saat petugas membacakan detil informasi sebelum photo dilakukan.
"Kejadian kesalahan fatal pernah dialami dari salah satu klien Mega-Biro Jasa, mulai dari saat pendaftaran, klien kami telah mengisi formulir sesuai dengan yang ditetapkan, mengisi data diantaranya :
Nama, alamat, pekerjaan, tanggal lahir, SIM yang dimohonkan ( A atau C atau B dan seterusnya ), dan lain-lain.
Rupanya merasa telah mengisi data dengan benar, pada saat sesi photo akan dilakukan, klien kami tidak memperhatikan petugas saat dibacakan detil informasi pemohon, semua pertanyaan petugas photo dijawab dengan jawaban :"Iya".
Saat telah sampai dirumah, klien baru tersadar, kenapa saya menerima SIM A, padahal yang diminta adalah SIM C. Akhirnya besok harinya klien datang kembali ke polrestabes, bukan untuk membatalkan SIM A untuk diganti dengan SIM C, melainkan untuk mengulang proses pembuatan SIM C, semua nya dimulai dari awal lagi, biaya nya jadi dobel. Padahal klien saat ini tidak membutuhkan SIM A, melainkan SIM C. Tapi apa mau dikata, sudah terlanjur."
Nah...untuk itu, apabila saat dibacakan oleh petugas photo dan terdapat kesalahan, maka pemohon SIM harus sigap dan memotong petugas, sehingga untuk memperbaiki data tersebut, pemohon akan diminta untuk menuju ke loket 5 (Data entry dan perbaikan data).
Jika proses photo telah dilakukan, biasanya paling lama 30 menit kemudian, SIM telah selesai dan akan kita terima dari loket 7 ( Pengambilan SIM )
Setelah menerima SIM silakan saudara pulang karena seluruh proses telah dilalui.
Yang harus diperhatikan adalah, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas selalu ada setiap tahunnya.
Untuk itu jangan lupa untuk berhati-hati selama berkendaraan, jangan memacu kendaraan diluar kontrol, patuhi peraturan lalu lintas yang ada, kalo anda mengantuk, segeralah beristirahat sejenak.
Artikel Terkait:
Yang harus diperhatikan adalah, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas selalu ada setiap tahunnya.
Untuk itu jangan lupa untuk berhati-hati selama berkendaraan, jangan memacu kendaraan diluar kontrol, patuhi peraturan lalu lintas yang ada, kalo anda mengantuk, segeralah beristirahat sejenak.
Artikel Terkait:
1. Tanya Jawab Seputar Pembuatan SIM
|
Maaf, SEMENTARA tidak melayani, PASPOR, SIM, KTP, AKTE LAHIR, KARTU KELUARGA dulu, kita lagi fokus ke pengurusan STNK di samsat aja
Untuk Informasi Lebih Lanjut bisa menghubungi:
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Photo dan Pengambilan SIM )"
Post a Comment