Persyaratan Untuk Pengurusan Duplikat STNK Hilang
- KTP Asli
- BPKB Asli/Surat Ket dari Leasing+fotocopy BPKB
- Cek fisik kendaraan
- Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Kepolisian
Biaya Jasa Pengurusan untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat Kodya Bandung :
Motor Rp 600.000 + Pajak di STNK
Biaya Jasa Pengurusan untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat Kodya Bandung :
Mobil Rp 700.000 + Pajak di STNK
Jika STNK Hilang atas nama perusahaan
Persyaratan :
- Fotocopy SIUP ( untuk Perusahaan )
- Fotocopy TDP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili
- Surat Kuasa dan Surat Keterangan dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
- BPKB Asli/Surat Ket dari Leasing+fotocopy BPKB
- Cek fisik kendaraan
- Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Kepolisian
Dokumen Terkait lainnya:
1. Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2015, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1)
|
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan STNK Hilang"
Post a Comment